Integrasi GRC di Era Industri Finansial
Diantara semangat yang dapat diambil dari lahirnya OJK adalah integrasi pengaturan dalam industri jasa keuangan. Semangat yang sama pula perlu diterapkan dalam penerapan GRC di industri jasa keuangan ini, khususnya perbankan. Namun perlu diingat bahwa integrasi GRC juga mengandung kompleksitas tersendiri mengingat adanya:
- Tuntutan multi-regulasi, baik regulasi vertikal industri (misal: Basel II), regulasi horisontal (misal: Permen BUMN), kebijakan tata kelola internal, regulasi internasional, regulasi regional, regulasi lokal, dll.
- Cakupan lingkup yang luas (penetapan lingkup merupakan hal krusial dalam implementasi GRC), seperti: risiko operasional, kontrol finansial, IT Governance, anti fraud, Business Continuity, Information security, dan lain-lain.
- Masing-masing lingkup ditangani oleh proyek-proyek terpisah, dengan obyektif masing-masing, dengan mitra konsultan masing-masing, dengan metodologi dan pendekatan masing-masing, dan pemangku kepentingan masing-masing.
Adanya kompleksitas tersebut membuat kebanyakan perusahaan mengelola proyek-proyek GRC secara terpisah-pisah sehingga timbul masalah seperti inkonsistensi metodologi, duplikasi aktifitas, perspektif yang tidak seragam terhadap risiko dan kepatuhan, dll. Oleh karena itu dibutuhkan pendekatan implementasi GRC yang terintegrasi pula. Pendekatan yang mengintegrasikan aspek “G”, “R”, dan “C” dari GRC. Beragam pemodelan diajukan oleh berbagai pihak dalam rangka menerapkan GRC terintegrasi ini. Namun secara umum model integrasi GRC tersebut dapat diilustrasikan seperti pada gambar 1 [Pedro Felippe, 2012].
Seperti terlihat pada gambar di samping, ketiga komponen GRC saling berinteraksi satu dengan lainnya secara terpadu. Proses-proses dalam Governance melakukan evaluasi dan pendefinisian terhadap kebijakan, risk appetite, kultur, strategi serta obyektif perusahaan yang menunjukkan bagaimana sistem pengendalian dan evaluasi yang diterapkan di perusahaan.
Kemudian proses-proses di dalam manajemen risiko dimulai dengan mendapatkan seluruh informasi yang dibutuhkan untuk menetapkan lingkungan internal dan obyektif yang ingin dicapai. Selanjutnya dilakukan proses identifikasi kejadian baik yang telah terjadi (issues) sebelumnya maupun mungkin terjadi (risiko). Pada tahapan ini proses di kelompok manajemen kepatuhan (compliance) sudah mulai ikut terlibat untuk mengkompilasikan kebutuhan kepatuhan baik internal maupun eksternal.
Ketika analisis kebutuhan telah diselesaikan, maka selanjutnya dapat dilakukan analisis deviasi melalui Audit atau self-assessment. Disamping itu, permasalahan dan risiko yang telah diidentifikasi akan dikaji risikonya untuk mendapatkan gambaran mengenai profil risiko berikut prioritasnya.
Dari hasil risk assessment dan analisis deviasi (audit) akan dihasilkan rencana aksi untuk merespon setiap risiko serta daftar temuan audit. Berdasarkan hasil ini pula kemudian dihasilkan strategi berikut inisiatif-inisiatif yang diperlukan untuk meningkatkan kontrol internal untuk mencegah, mendeteksi, memperbaiki dan melacak risiko sedemikian sehingga tujuan dari kontrol tersebut dapat terpenuhi.
Keseluruhan proses tersebut di atas baik yang terdapat pada kelompok Governance, Risk management maupun Compliance akan berinteraksi dengan proses pelaporan dan pemantauan yang terpadu dalam rangka untuk menciptakan continuous improvement.
Model proses integrasi GRC sebagaimana dijelaskan diatas tentu saja perlu didukung dengan organisasi yang sesuai. Hal ini mengingat pada umumnya penanggung-jawab proses-proses tersebut melibatkan beragam pihak seperti Auditor (internal/eksternal), manajemen kepatuhan, manajemen risiko, manajemen keamanan, user (risk owner), dll. Disamping itu mengingat kompleksitas proses dan pihak yang terlibat, maka dukungan teknologi sistem GRC akan sangat membantu implementasi GRC yang terpadu.
Alhasil, perkembangan industri jasa keuangan yang semakin terintegrasi semakin menuntut penerapan GRC yang semakin terintegrasi pula. Integrasi tersebut perlu dilakukan baik dari sisi proses, organisasi, serta teknologi yang mendukungnya. Semuanya membutuhkan perencanaan dan pentahapan yang matang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan dari setiap perusahaan.
info lebih lanjut bisa hubungi Triyanto,
telp 081288711562 atau datang langsung ke Jl. Ciledug Raya No.53,
RT.6/RW.4, Petukangan Utara, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12270
Komentar
Posting Komentar